Ditpolairud Selamatkan Kerugian Negara 37,3 Miliar , 14 Pekerja Di Tetapkan Jadi Tersangka

Lampung Timur (Forbidlampung.id) – Ditpolair Polda Lampung telah mengamankan 14 pekerja kini menjadi tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyegaran dan pengemasan benih bening lobster (BBL) di Lampung Tengah , Selasa (15/10/2024).

Ditpolairud Polda Lampung Boby mengatakan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Ia mengatakan dari hasil ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” terangnya.

Pengungkapan kasus ini terjadi berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, ujarnya.

Dari tempat kejadian ditemukan ada sekitar 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain mengamankan 14 pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa  peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *