Wakil Ketua DPRD Lamsel Angkat Bicara Terkait Isu Pengunduran Diri Aparatur Babulang Kalianda

Lampung Selatan (Forbidlampung)– Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Satu) yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa angkat bicara terkait, aparatur pemerintahan Desa Babulang Kecamatan Kalianda yang ramai mengundurkan diri setelah diberikan surat berisikan mengundurkan diri menjadi aparatur desa oleh sang Kepala Desa, Minggu (5/01/2025).

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Bella Jayanti Menyampaikan ia telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait yakni PMD untuk melakukan penjadwalan mediasi tingkat Kecamatan mengenai informasi tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat serta mencari solusi untuk kepentingan bersama, khususnya masalah yang terjadi di Desa Babulang saat ini.

Bella menyebutkan, tindakan pemberhentian ataupun pergantian Aparatur Desa tidak semudah dan secepat itu prosesnya. Perlu adanya rekomendasi dari Camat, hingga pemberitahuan kepada Bupati.

“Kami DPRD, yang diwakili komisi 1, bersedia pula melakukan RDP dengan PMD juga Aparatur Desa Babulang bila diperlukan untuk tahap lebih lanjut,” Ucapnya.

Semoga degan adanya mediasi ini, seluruh pihak bisa menemukan titik terang demi kepentingan bersama.ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya,beredar isu-isu dimasyarakat di struktur pemerintahan Desa Babulang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan mengundurkan diri salah satunya seketaris desa kasi Pemerintah kaur dan banyak lagi yang lainnya.

Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 Dari narasumber yang dapat di percaya mengatakan kalau mereka dikasih surat untuk pengunduran diri di desa tersebut.

Surat yang dikeluarkan kepala desa babulang Jemi Amstrong itu, berisikan kalimat untuk pengunduran diri sebagai aparatur didesanya , dari mulai sekretaris desa, seluruh kasi dan kaur desa,beserta kadus-kadus di desa, dikasih surat oleh kepala desa.

Perlu diketahui bahwa kepala desa mengeluarkan surat untuk pengunduran diri tersebut dengan alasan pembaharuan aparatur- aparatur didesa dan juga untuk pergantian SK. Ucap narasumber yang enggan dipublikasikan namanya.

Ia menjelaskan bahwa mereka diberikan surat pengunduran diri tersebut sekitar di bulan Juli tahun 2024 yang lalu.

Saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp sekretaris desa Babulang pun menjelaskan dan membenarkan bahwa dirinya sudah menyatakan sikap secara lisan keluar sebagai sekretaris desa di desa.

“Iya bener bang saya pribadi memang sudah tidak menjabat sebagai sekretaris desa di desa babulang”, Katanya.

Disinggung tentang SK, sekdes pun mengatakan kalau SK belum ada perubahan yang baru karna ada mekanisme yang di atur undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perangkat desa.

Kepala Desa Bukan Raja, Telaah Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Sampai berita diterbitkan media ini pun masih terus mencari informasi ada apa !!! Didesa tersebut terkait beberapa aparatur orang yang sudah mengundurkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *