Rapat Konsultasi PANSUS DPRD Provinsi Lampung dengan BPK RI Perwakilan Lampung

Lampung (Forbidlampung.id)– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung pada Senin, 20 Januari 2025, untuk mengadakan Rapat Konsultasi. Rapat ini bertujuan untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Provinsi Lampung fokus pada pembahasan hasil pemeriksaan kinerja serta kepatuhan dalam belanja daerah, yang merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional.

Kunjungan ini bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, dan dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung dan pejabat terkait dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Dalam kesempatan ini, Pansus DPRD Provinsi Lampung mengadakan diskusi mendalam terkait dengan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024. Hasil pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah telah dikelola dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain membahas pengelolaan anggaran, rapat juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Pansus DPRD Provinsi Lampung sangat menekankan pentingnya pengawasan terhadap belanja daerah, agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

BPK RI Perwakilan Lampung, dalam sesi konsultasi ini, memberikan penjelasan terkait dengan temuan-temuan yang ada dalam LHP dan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Pansus DPRD Provinsi Lampung, yang terdiri dari anggota dewan yang berkompeten, menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan akuntabel.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa rapat konsultasi ini memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu alat untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah digunakan untuk kepentingan pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Pansus DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan BPK RI dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Dalam hal ini, penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa belanja daerah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan dan rapat konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan yang lebih baik.

Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, BPK, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan APBD dapat lebih transparan dan efisien, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *