DPRD Provinsi Lampung Selengarapan RDP Bersama Bawaslu Dan KPU

 

Lampung (forbidlampung.id)– Rapat dengar pendapat (RDP) yang di selenggarakan di ruang Komisi l DPRD Lampung di hadiri angota KPU dan Bawaslu Lampung terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran , Rabu (12/03/2025).

RDP yang di selenggarakan di ruang DPRD komisi l di laksanakan secara terbuka pada pukul 11.00 WIB .

Hadir dalam RDP kali ini Ketua dan anggota KPU Lampung, termasuk ketua dan anggota Bawaslu Lampung.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung ketua Komisi l DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi juga di hadiri Ketua dan anggota KPU Lampung, termasuk ketua dan anggota Bawaslu Lampung.

DPRD Provinsi Lampung komisi l meminta penjelasan dari penyelenggara terkait perkembangan PSU dan minta penyelenggara melakukan PSU dengan cara transparan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *