BANDAR LAMPUNG, (FL) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengimbau warga yang akan mudik untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah agar melapor kepada ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sebelum meninggalkan rumah.
Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan keamanan rumah warga selama ditinggal mudik ke kampung halaman.
“Langkah itu bertujuan untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama pemiliknya berada di luar kota,” ujar Eva Dwiana saat ditemui di Kantor Wali Kota, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Eva, pelaporan kepada RT penting dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan selama musim libur Lebaran. Dengan adanya koordinasi, warga yang tidak mudik bisa membantu memantau rumah-rumah yang kosong.
“Sekali lagi kami mengimbau warga Bandar Lampung yang akan mudik untuk melapor ke RT masing-masing. Dengan demikian, rumah yang ditinggalkan dapat dijaga dengan baik,” katanya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjut Eva, juga telah menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah potensi tindak kriminal selama libur panjang. Salah satunya melalui peningkatan patroli keamanan di sejumlah wilayah.
“Dengan adanya kerja sama antara warga dan aparat keamanan, diharapkan perayaan Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. (*)