Bandar Lampung, Forbidlampung.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menambah 300 unit tapping box untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyebutkan bahwa saat ini telah terpasang 700 unit tapping box di berbagai titik usaha. Penambahan 300 unit ditargetkan rampung pada Juni 2025.
“Kita bekerja sama dengan Bank Lampung. Tapping box yang sudah terpasang 700, nanti akan kita tambah lagi 300 jadi 1.000 unit. Mudah-mudahan Juni sudah terpasang semua,” ujarnya, Kamis (22/5).
Desti menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. “Kami berharap masyarakat patuh dan wajib bayar pajak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik peningkatan jumlah tapping box. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah sekarang penggiat usaha banyak sekali di Bandar Lampung. Kita tambah tapping box lagi supaya PAD meningkat,” ucap Eva.
Ia pun mengingatkan agar pengusaha tidak memanipulasi data atau mematikan alat perekam tersebut. “Tapping box itu tidak boleh dimatikan. Itu untuk merekam semua transaksi pajak,” tegasnya.
Eva berharap para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya membayar pajak demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan pajak, kita bisa bangun kota dan meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya.(Red)