BANDAR LAMPUNG, (FL) — Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan tahap verifikasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah dan tanah milik sendiri agar dapat memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan bahwa program BSPS tahun ini akan menyasar sebanyak 35 unit rumah di wilayah Kota Bandar Lampung. “Jumlahnya 35 unit rumah. Total anggaran hampir Rp 700 juta,” kata Yusnadi, Sabtu (7/6/2025).
Setiap unit rumah yang masuk program ini akan menerima bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki atau membedah rumah sesuai standar yang telah ditentukan.
Yusnadi juga mengungkapkan harapannya agar program tersebut bisa segera direalisasikan pada bulan Juni ini. Selain bantuan dana, ia mendorong agar masyarakat penerima BSPS dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan swadaya tenaga kerja maupun bantuan dari lingkungan sekitar.
“Kami hanya memberikan bantuan Rp 20 juta per rumah. Oleh karena itu, kami berharap ada swadaya tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” ujarnya.
Syarat utama bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan BSPS ini adalah memiliki rumah dan tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat resmi. “Tipe rumah yang mendapatkan BSPS itu adalah rumah geribik. Tanahnya harus milik sendiri, bukan yang numpang atau ngontrak,” tegas Yusnadi.
Program BSPS ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat memiliki hunian yang layak dan sehat. (*)