Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi 349 Rumah MBR, Bebaskan PBG dan BPHTB untuk Dorong Hunian Layak

Ilustrasi Perumahan.

BANDAR LAMPUNG, FORBIDLAMPUNG.ID —
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunjukkan dukungan nyata terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas pemerintah pusat. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Pemkot mengajukan tiga lokasi prioritas pembangunan rumah MBR dengan total rencana 349 unit.

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi, menyebutkan bahwa lokasi pembangunan yang diajukan berada di dua titik di Kecamatan Labuan Ratu dan satu titik di Kecamatan Sukarame. Seluruhnya dirancang untuk rumah tipe 36 yang diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah.

“Pemilihan lokasi pembangunan merupakan kewenangan pengembang. Pemerintah kota berperan dalam memfasilitasi dan mendukung dari sisi regulasi,” ujar Yusnadi, Selasa (24/6/2025).

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Bandar Lampung juga mengeluarkan kebijakan insentif guna mempercepat realisasi proyek perumahan tersebut. Insentif itu antara lain berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru.

Yusnadi menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan rumah MBR bukan semata angka, tapi bentuk keberpihakan negara kepada rakyat. Pemkot hadir sebagai katalisator,” tegasnya.

Program ini diharapkan bisa menjawab persoalan backlog perumahan dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau di wilayah Kota Bandar Lampung.

Pemkot juga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tetap berjalan untuk menjaga kualitas dan ketepatan sasaran pembangunan rumah MBR tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *