BANDAR LAMPUNG, FORBIDLAMPUNG.ID —
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan menyusul lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), luka berisiko tetanus, serta insiden gigitan ular berbisa di beberapa wilayah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menegaskan bahwa stok Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Anti Tetanus Serum (ATS) telah disiapkan dan didistribusikan secara merata ke seluruh 31 Puskesmas yang tersebar di wilayah kota.
“VAR sudah kami distribusikan ke semua Puskesmas dan siap digunakan sesuai kebutuhan medis,” ujar Desti pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara itu, untuk penanganan gigitan ular berbisa, Anti Bisa Ular (ABU) hanya tersedia di RSUD Abdul Moeloek. Hal ini disebabkan pemberian ABU memerlukan diagnosis medis yang mendalam dan pertimbangan ketat dari tenaga ahli.
Sebagai bagian dari penguatan sistem penanganan rabies, Pemkot Bandar Lampung juga telah menetapkan enam Puskesmas Rawat Inap sebagai Rabies Center (RC). Enam puskesmas tersebut adalah:
- Puskesmas Satelit
- Puskesmas Way Kandis
- Puskesmas Kedaton
- Puskesmas Panjang
- Puskesmas Kota Karang
- Puskesmas Kemiling
Puskesmas ini difungsikan sebagai pusat layanan khusus dengan fasilitas observasi dan perawatan lanjutan bagi pasien yang mengalami GHPR.
Desti juga memastikan setiap puskesmas wajib memantau ketersediaan ATS secara berkala dan segera mengajukan permintaan ke Instalasi Farmasi Kota apabila terjadi kekosongan. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak adanya keterlambatan dalam pelayanan medis darurat.
“Kami punya sistem pengendalian stok. Jika ATS kosong, puskesmas wajib segera berkoordinasi agar tidak terjadi keterlambatan pelayanan,” tegasnya.
Terkait pemberian ABU, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini tidak dilakukan sembarangan. Pemberian hanya akan dilakukan setelah adanya konsultasi dengan dokter rujukan serta analisis berdasarkan jenis dan risiko gigitan ular yang dialami pasien.
“Konsultasi dengan dokter rujukan dan Kementerian Kesehatan sangat penting karena tidak semua kasus membutuhkan ABU,” tambah Desti.
Langkah-langkah antisipatif ini diambil Pemkot Bandar Lampung guna memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya risiko penyakit akibat gigitan hewan dan ular berbisa. (***)