DPRD Lampung Dorong Sertifikasi Halal, Syukron Muchtar Hadiri Rakor BPJPH

Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Muchtar, bersama peserta rapat koordinasi menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan acara fasilitasi sertifikasi halal di Hotel Novotel Lampung, Jumat (1/8/2025).

BANDAR LAMPUNG, (FL) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama fasilitasi sertifikasi halal di Hotel Novotel Lampung, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI itu membahas penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang akan berlaku mulai 17 Oktober 2026.

Syukron Muchtar menyatakan DPRD Lampung siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi halal. Menurutnya, fasilitasi sertifikasi ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Lampung.

“DPRD akan mendorong regulasi dan kebijakan daerah agar pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi. Jangan sampai kewajiban halal justru menjadi beban, melainkan harus jadi peluang meningkatkan kualitas produk,” ujar Syukron.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama, melainkan hak dasar umat Islam sekaligus modal penting meningkatkan daya saing produk lokal. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar menjadi pusat produk halal, sehingga sertifikasi menjadi pintu masuk memperluas pasar.

“Produk halal Lampung punya peluang besar menembus pasar global. Karena itu, kita tidak boleh menunda proses sertifikasi ini,” kata Mirza.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menyebut sertifikasi halal adalah amanah historis yang mendapat dukungan dari berbagai pemerintahan sejak lama. Ia menekankan, jaminan halal tidak hanya menyangkut kepentingan umat Islam, tetapi juga soal kualitas produk.

“Halal itu untuk semua orang. Ini soal kebersihan, kesehatan, dan gizi,” ujar Haikal.

Ia menambahkan, Lampung menjadi salah satu provinsi paling responsif dalam mendorong sertifikasi halal. Hal itu terlihat dari kolaborasi erat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.

Menurut Haikal, potensi pasar halal global mencapai triliunan dolar, namun porsi Indonesia masih kecil. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan sertifikasi halal dalam program pembangunan dan mendukungnya melalui APBD.

“Keberhasilan kepala daerah kini bisa diukur tidak hanya dari penurunan stunting atau inflasi, tetapi juga dari sejauh mana sertifikasi halal dijalankan,” tegasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *