PKS DPRD Lampung Dorong Optimalisasi PAD dengan Digitalisasi dan Transparansi Menjelang Akhir 2025

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo

BANDAR LAMPUNG, (FL) — Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo, menegaskan komitmennya mendorong pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Hingga September, realisasi PAD Lampung baru mencapai sekitar 73,49 persen dari target yang ditetapkan.

Heni, yang juga duduk di Komisi III DPRD Lampung, menilai capaian itu menunjukkan masih adanya tantangan besar, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi tulang punggung PAD provinsi.

“Kami di Komisi III DPRD Lampung memahami kondisi ini bukan sekadar soal angka, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Jika masyarakat merasakan kemudahan, transparansi, dan keadilan, maka kepatuhan membayar pajak daerah juga akan meningkat,” kata Heni, Rabu (24/9/2025).

Ia menekankan, strategi optimalisasi PAD tidak boleh hanya membebani masyarakat kecil. Pemerintah provinsi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui pendekatan yang lebih modern dan bersih.

“Kami mendorong percepatan digitalisasi pelayanan pajak lewat e-Samsat dan SIGNAL, memperluas titik pembayaran, serta menghadirkan insentif bagi wajib pajak yang patuh. Itu lebih humanis dibanding sekadar menambah beban masyarakat,” ujarnya.

Selain inovasi pelayanan, Heni menyoroti pentingnya keterbukaan data dan pengawasan publik. Ia mengusulkan agar Pemprov Lampung rutin membuka dashboard realisasi PAD setiap bulan sehingga bisa dipantau langsung oleh DPRD dan masyarakat.

“Dengan keterbukaan, masyarakat akan percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan betul-betul kembali dalam bentuk pembangunan. Transparansi juga menjadi benteng agar tidak ada pungli atau kebocoran di lapangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKS DPRD Lampung berkomitmen mengajukan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Pengelolaan PAD. Regulasi tersebut akan memuat strategi digitalisasi, integrasi data lintas lembaga, serta mekanisme insentif dan disinsentif bagi wajib pajak maupun aparat.

“Kami ingin menghadirkan regulasi yang adil, pro rakyat, dan mendukung tata kelola daerah yang bersih. PKS akan terus mendorong agar setiap rupiah dari PAD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Heni.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *