HUT ke-8 Gaspool Lampung: Dorong Regulasi Jelas dan Perlindungan Hukum bagi Driver Online

FORBIDLAMPUNG.ID, LAMPUNG SELATAN – Komunitas pengemudi transportasi online terbesar di Provinsi Lampung (Gaspool Lampung) merayakan hari jadinya yang ke-8 di PKK Agropark Lampung, Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (15/10/2025).

Acara yang mengusung tema “Menjalin Solidaritas dan Silaturahmi Kamtibmas Driver Online se-Provinsi Lampung” ini menjadi momentum refleksi sekaligus seruan bagi penguatan regulasi transportasi berbasis aplikasi.

Ketua Umum Gaspool Lampung, Miftahul Huda, menyebut delapan tahun perjalanan Gaspool sebagai bukti nyata solidaritas antar-driver online di daerah.

“Gaspool Lampung itu rumah besar bagi seluruh pengemudi transportasi online di Provinsi Lampung. Kita menaungi berbagai komunitas dan organisasi yang bergerak di sektor ini,” ujarnya kepada awak media usai acara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa Perda No.10/2024 saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

“Perda itu sedang diharmonisasi dan sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Untuk ojek online, kewenangannya masih di tangan pusat karena belum diatur dalam undang-undang,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar ada keterkaitan hukum yang jelas antara aplikator dan operator transportasi.

“Kalau sudah ada benang merahnya, sanksi dan pengawasan bisa diterapkan. Kami juga menunggu aturan yang lebih tinggi, seperti peraturan menteri, agar pergub bisa segera diterbitkan,” katanya.

Menanggapi Pasal 6 Perda tentang tombol panik, Bambang menegaskan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban antara mitra dan operator.

“Selama ini banyak kasus yang dirasa merugikan mitra. Nah, perda ini akan memberi ruang agar ada sanksi yang adil, baik bagi aplikator maupun pengemudi,” ujarnya.

Bambang memastikan bahwa Pemprov Lampung siap mengawal implementasi Perda Transportasi Online hingga ke tingkat nasional.

“Beberapa provinsi juga sudah mulai mengakomodir perda serupa. Kami berharap, setelah ada produk hukum dari pusat, Lampung bisa segera menurunkan dalam bentuk Pergub,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *