Ratusan Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Belum Digaji, DPRD Minta Pemkot Segera Bertindak

BANDARLAMPUNG, (FL) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Bandar Lampung, Budiman AS, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera menyelesaikan pembayaran gaji ratusan petugas kebersihan yang hingga kini belum diterima sejak Januari 2026.

Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan sebanyak 398 tenaga kebersihan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang belum menerima hak mereka. Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena terjadi di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Informasinya ada 398 tenaga kebersihan belum menerima gaji bulan Januari 2026. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi ini bulan Ramadan dan sebentar lagi Lebaran,” kata Budiman AS dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Menurut Budiman, para petugas kebersihan memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Karena itu, ia menilai pembayaran gaji mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Petugas kebersihan itu siang malam bekerja untuk membersihkan kota ini. Seharusnya ini menjadi prioritas,” ujarnya.

Budiman yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu turut mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung agar tetap berpegang pada komitmen kampanye untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para tenaga kebersihan.

Ia juga menyoroti adanya peralihan sistem pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pihak ketiga atau sistem outsourcing yang mulai berlaku sejak 10 Januari 2026. Menurutnya, perubahan sistem tersebut tidak boleh mengabaikan hak para pekerja, terutama terkait pembayaran gaji sebelum masa peralihan.

Diketahui, para petugas kebersihan mengaku belum menerima gaji untuk periode sebelum tanggal peralihan tersebut, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

Budiman meminta Pemkot Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan para tenaga kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *