Lampung, forbidlampung.id– Menyikapi persoalan ekspor-impor singkong yang belakangan meresahkan petani lokal, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendesak pemerintah mengambil langkah profesional dan terstruktur.
Menurut Mikdar, diperlukan strategi nasional dan kebijakan daerah yang mampu melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha dalam negeri, terutama di tengah fluktuasi harga yang terus terjadi.
“Persoalan ini menyangkut hajat hidup petani dan stabilitas ekonomi daerah. Maka tidak bisa dianggap sepele,” ujar Mikdar, Senin, (30/6/2025).
Ia mendorong agar segera disusun regulasi komprehensif, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kami mendesak pembentukan Undang-Undang, Perda, bahkan Pergub yang mengatur tata niaga singkong secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Mikdar berharap kunjungan tersebutmenghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelamatkan nasib petani singkong.
Salah satu isu yang disoroti adalah derasnya impor tepung tapioka dari luar negeri.
Menurut Mikdar, praktik ini menekan daya serap hasil produksi petani lokal dan melemahkan industri dalam negeri.
“Jika benar impor ini membuat petani merugi dan pengusaha lokal kehilangan pasar, maka kami usulkan untuk dihentikan sementara,” kata dia.
“Kita perlu memberi ruang agar industri lokal mampu menyerap hasil panen petani kita.”
Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isu tata niaga singkong secara menyeluruh.
Selain itu, Badan Legislasi DPRD juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan dalam pekan ini guna menyerap aspirasi masyarakat dan memverifikasi kondisi di lapangan.
Langkah ini, kata Mikdar, diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk menstabilkan harga singkong serta memberi perlindungan nyata bagi petani dan pelaku industri lokal di Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar di Indonesia.(Red)