Soal Tindakan Kekerasan dari Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa ke Jalur Hukum

Dokter Syahpri Putra Wangsa melaporkan tindakan intimidasi yang ia terima dari keluarga pasien RSUD Sekayu ke kepolisian. (Instagram/rsudsekayu)

JAKARTA, (FL) — Kasus intimidasi keluarga pasien yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapat dukungan untuk dibawa ke jalur hukum.

Melalui pernyataan resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut perlakuan yang diterima dokter Syahpri sudah mencederai prinsip kemanusaiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.

“Tindakan memaksa dokter melepas masker di tengah pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular, disertai intimidasi verbal dan ancaman, bukan hanya pelanggaran etika tapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tulis PB IDI dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Pihak IDI kemudian menegaskan bahwa memberi dukungan pada RSUD Sekayu untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis IDI lagi.

Hal senada juga telah diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim untuk mendampingi dokter Syahpri melakukan proses hukum yang diperlukan.

“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelas Menkes Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” sambungnya.

Sementara itu, dokter Syahpri telah memasukkan laporan ke pihak berwajib pada Rabu, 13 Agustus 2025 dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.

Meski telah terjadi pertemuan dengan keluarga pasien, RSUD Sekayu turut menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Dokter Syahpri sendiri menyatakan bahwa laporannya itu untuk mewakili tenaga kesehatan lainnya agar tidak mendapatkan perlakuan serupa.

“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain, jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” ujar dokter Syahpri kepada awak media pada Rabu, 13 Agustus 2025.

“Kalau terjadi lagi seperti ini akan membahayakan nakes, mulai dari perawat, dokter umum, bukan hanya spesialis saja. Nakes adalah garda terdepan, kalau mereka terancam gimana?” tandasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *