BANDAR LAMPUNG, (FL) — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali Sp.An., KMN., M.Kes., menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan, khususnya dokter, memiliki tanggung jawab besar dalam mendeteksi dan menangani kasus tuberkulosis (TBC). Hal ini sejalan dengan target nasional Indonesia untuk bebas TBC pada tahun 2030.
Pernyataan tersebut disampaikan dr. Imam menanggapi insiden yang melibatkan seorang dokter penyakit dalam yang dipaksa melepas masker saat bertugas di ruang isolasi infeksi. Ia mengecam keras tindakan tersebut, menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi medis dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Apalagi itu di ruang infeksi. Seorang dokter dipaksa melepas masker, itu tidak boleh. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga keselamatan. Dokter adalah garda terdepan dalam mencari dan menangani kasus TBC,” tegasnya, kamis (14/8).
Menurut dr. Imam, metode diagnosis utama TBC saat ini adalah melalui pemeriksaan sputum atau dahak pasien. Pemeriksaan ini harus dilakukan berulang minimal tiga kali berturut-turut untuk memastikan diagnosis secara akurat. Ia menambahkan bahwa prosedur pengambilan spesimen melalui biopsi dada (trans-thorax) sangat tidak dianjurkan karena bersifat invasif dan tidak sesuai dengan standar protokol TBC saat ini.
“Kita tidak lagi berbicara soal diagnosis lama. Sekarang, dahak atau sputum menjadi dasar pemeriksaan utama. Tidak bisa lagi memaksakan prosedur invasif yang tidak diperlukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Imam menjelaskan bahwa rumah sakit rujukan seperti RSUDAM diberi tanggung jawab khusus oleh pemerintah untuk aktif dalam program eliminasi TBC. Hal ini mencakup pelacakan kasus, pengobatan, dan edukasi masyarakat. Dengan adanya dokter spesialis paru yang bertugas di RSUDAM, ia meyakini upaya eliminasi TBC di Lampung bisa lebih maksimal.
“Ini adalah program nasional. Pemerintah pusat menugaskan kita semua, termasuk rumah sakit dan dinas kesehatan daerah, untuk bersama-sama mencapai target Indonesia bebas TBC 2030,” tuturnya.
RSUDAM, sebagai rumah sakit rujukan provinsi, telah menerapkan prosedur skrining ketat bagi pasien dengan gejala batuk berkepanjangan. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan layanan pengambilan dan pemeriksaan dahak secara gratis sebagai bagian dari program nasional eliminasi TBC.
Peran Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Sangat Vital
dr. Imam menekankan bahwa kesadaran masyarakat dan perlindungan tenaga medis harus berjalan beriringan. Ia meminta semua pihak memahami pentingnya peran dokter dalam upaya penemuan kasus aktif TBC di lapangan. Setiap dugaan kasus harus ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Dokter adalah ujung tombak. Jika mereka dilecehkan atau dihalangi saat menjalankan tugas, ini bisa menghambat target nasional. Jangan sampai ketidaktahuan menjadi penghalang kemajuan,” tutupnya.
Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada 2030, sesuai dengan komitmen global dan nasional. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia masih berada di posisi ketiga tertinggi dunia dalam jumlah kasus TBC, setelah India dan China. Oleh karena itu, penanganan intensif di daerah menjadi krusial untuk mencapai target tersebut.
(*)