78 Tenaga Honorer DPRD Lampung Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK

Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, berfoto bersama 78 ASN PPPK usai pelantikan di Lobi Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/7/2025).

BANDAR LAMPUNG, (FL) — Sebanyak 78 tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung di Lobi Kantor DPRD Lampung, Rabu (30/7/2025).

Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, memimpin pelantikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.2.5/3640/VI.04/2025. Para pegawai ini sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi tahun 2024.

“Atas arahan Gubernur, ASN PPPK yang baru harus menunjukkan kinerja lebih baik dari sebelumnya. Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan DPRD Lampung,” ujar Descatama.

Ia menegaskan, penempatan pegawai akan disesuaikan dengan formasi saat pendaftaran. Namun, kebutuhan organisasi tetap menjadi pertimbangan utama. “Jika ada bidang yang membutuhkan, penempatan akan dilakukan sesuai kompetensi masing-masing,” katanya.

Salah satu ASN PPPK yang baru dilantik, Astri, mengaku lega setelah 12 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. “Tak sia-sia menunggu lama. Doa dan loyalitas akhirnya terbayar dengan pengakuan resmi pemerintah,” ucapnya.

Menurut Astri, status baru ini menjadi pemacu untuk bekerja lebih giat melayani pimpinan, sekretariat, serta anggota DPRD Lampung.

Usai pelantikan, acara ditutup dengan penanaman pohon oleh seluruh ASN PPPK yang baru diangkat sebagai simbol pengabdian dan keberlanjutan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *