DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Udang Bumi Dipasena

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas

BANDAR LAMPUNG, (FL) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah revitalisasi kawasan eks tambak udang Bumi Dipasena yang melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Menurut Mikdar, program revitalisasi tersebut bukan sekadar upaya perbaikan fisik tambak, melainkan strategi penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti masa kejayaannya, tentu ini sangat positif. Perputaran ekonomi akan kembali hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa revitalisasi kawasan Bumi Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan petambak sekaligus mengembalikan peran daerah tersebut sebagai salah satu lumbung udang nasional.

Lebih lanjut, Mikdar menilai potensi pasar domestik juga sangat besar, terutama dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan rencana pembangunan sekitar 1.300 dapur MBG di Lampung, kebutuhan protein dari sektor perikanan diperkirakan meningkat tajam.

“Ini menunjukkan peluang pasar yang sangat besar bagi petambak lokal. Jika Dipasena kembali optimal, maka Lampung memiliki posisi strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Ia pun mendorong agar proses revitalisasi dilakukan secara berkelanjutan, mencakup pembenahan infrastruktur, perbaikan jaringan kanal dan sarana produksi, kepastian regulasi, serta jaminan keamanan bagi petambak dalam berusaha. Selain itu, modernisasi dan penerapan teknologi budidaya juga dinilai penting guna meningkatkan daya saing produk di pasar ekspor.

Dengan sinergi yang tepat antar pemangku kepentingan, Mikdar optimistis Bumi Dipasena dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional maupun internasional.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *