Lampung (forbidlampung.id)– Rapat dengar pendapat (RDP) yang di selenggarakan di ruang Komisi l DPRD Lampung di hadiri angota KPU dan Bawaslu Lampung terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran , Rabu (12/03/2025).
RDP yang di selenggarakan di ruang DPRD komisi l di laksanakan secara terbuka pada pukul 11.00 WIB .
Hadir dalam RDP kali ini Ketua dan anggota KPU Lampung, termasuk ketua dan anggota Bawaslu Lampung.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung ketua Komisi l DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi juga di hadiri Ketua dan anggota KPU Lampung, termasuk ketua dan anggota Bawaslu Lampung.
DPRD Provinsi Lampung komisi l meminta penjelasan dari penyelenggara terkait perkembangan PSU dan minta penyelenggara melakukan PSU dengan cara transparan.