BANDAR LAMPUNG,(FL) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyatakan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil koordinasi antara Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025 dan sepenuhnya didanai pemerintah pusat.
“Pembangunan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Lesty pada Rabu (21/1/2026).
Ruas Simpang Korpri–Purwotani, yang ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah, memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. Jalan ini berfungsi sebagai penghubung strategis antara jalan provinsi dan nasional.
Lesty memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung akan berlanjut pada 2026. Pemerintah provinsi menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk pembangunan tambahan jalan sepanjang sekitar 10 kilometer, termasuk di ruas Purwotani.
“Tambahan ruas antara Simpang Purwotani dan Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan jalan yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung.
(*)












