Bandar Lampung, forbidlampung.id- Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menggratiskan penerbitan surat keterangan sehat bagi siswa SMP yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK, serta siswa SMA yang hendak masuk perguruan tinggi.
Kebijakan ini diumumkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Bapak, Ibu, serta anak-anak Kota Bandar Lampung, kami membawa kabar gembira. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, akan diadakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” ujar Desti saat memberikan keterangan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Selasa, 10 Juni 2025.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku bagi siswa yang akan masuk ke jenjang SMA/SMK, serta siswa SMA yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Desti menegaskan bahwa untuk mendapatkan layanan surat keterangan sehat gratis, siswa harus menunjukkan salah satu dari dokumen berikut: Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Bandar Lampung, KTP Kota Bandar Lampung (jika sudah memiliki), atau Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Kota Bandar Lampung.
“Yang terpenting adalah siswa mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat administratif untuk masuk sekolah atau perguruan tinggi,” jelasnya.