BANDAR LAMPUNG, (FL) — DPRD Provinsi Lampung memastikan akan mengawal kebijakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait penghapusan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Gubernur menegaskan, tidak ada pungutan apapun kepada siswa karena seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung APBD Lampung.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik langkah tersebut. “Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SLB dijadikan langkah strategis yang harus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” kata Giri, Minggu (8/6/2025). Ia menekankan, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DPRD akan mengawal pelaksanaan program melalui dukungan anggaran memadai, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. “Kami juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan mulai dari sarana prasarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan inklusif,” ujar Giri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, dan pendidik untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda Lampung.
Gubernur Mirza menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 sekolah yang siswanya lolos UTBK, sementara 49 sekolah tidak meloloskan satu pun siswa ke perguruan tinggi. “Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing,” tegas Mirza.
Selain penghapusan uang komite, pemerintah provinsi tengah merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di seluruh kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta mendorong keterlibatan CSR untuk mendukung pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, memastikan kebijakan ini menyasar sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri. “Pak Gubernur punya komitmen kuat. Sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut biaya dalam bentuk apapun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar,” jelas Thomas.
(*)










