BANDAR LAMPUNG, (FL) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025). Rapat dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, serta anggota dewan lainnya, membahas sejumlah agenda strategis termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah provinsi.
Dalam rapat tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. “Prestasi ini menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Jihan.
Rapat Paripurna juga membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Menurut Jihan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun, sementara belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran Rp8,756 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp69,897 miliar.
Selain itu, Wagub Jihan menyampaikan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal. Ia menegaskan kedua Raperda ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
“RPJMD Provinsi Lampung mencanangkan visi ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’ melalui tiga cita: pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan SDM unggul, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Jihan. Ia juga menekankan pembangunan ekosistem ekonomi desa dan inisiatif Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional serta Lumbung Energi Terbarukan sebagai prioritas lima tahun ke depan.
Menanggapi penyampaian Raperda, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar berharap regulasi ini tidak hanya menjadi angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ini menjadi Raperda yang bisa bermanfaat bukan hanya angka di dalam pertumbuhan ekonomi, tapi juga dirasakan oleh masyarakat Provinsi Lampung,” kata Giri Akbar.
Rapat Paripurna juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025, yang menjadi dasar pembahasan Raperda selanjutnya. Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara simbolis dilakukan Wagub Jihan kepada Ketua DPRD Giri Akbar.
Dengan rangkaian pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(*)










