BANDAR LAMPUNG, (FL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memastikan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. Hal itu dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” kata Giri dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan iuran komite tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif serta meringankan beban orang tua siswa.
Giri juga menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung dalam aksi pada Senin (23/2) telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu.
Menurutnya, sikap kritis mahasiswa menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah, sekaligus mendorong percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung.
“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.
Terkait tuntutan pendanaan pendidikan dari sektor pajak, Giri menegaskan bahwa pembiayaan tidak hanya bergantung pada pajak progresif. Pemerintah daerah telah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan lain yang sah untuk menopang sektor pendidikan.
“Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” katanya.
Soal kesejahteraan guru honorer, Giri mengungkapkan mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan pada jenjang tertentu, seperti SMP.
Ia meminta Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.
“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu, terkait polemik siswa di SMA Siger yang berpotensi dipindahkan ke sekolah lain, Giri menegaskan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan mengoordinasikan solusi terbaik, termasuk dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,” ujarnya.
(*)












