Delapan Desa di Jati Agung Sepakat Bergabung dengan Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, (FL) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungannya terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Reza menilai penggabungan wilayah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang ibu kota provinsi. “Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” ujar Reza, Minggu (25/1/2026).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan kesepakatan masyarakat delapan desa lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Reza menilai penggabungan wilayah berpotensi memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan kota baru.

Ia mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar proaktif menanggapi aspirasi masyarakat. “Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” kata Reza.

Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan mekanisme penggabungan wilayah melibatkan tahapan panjang, dimulai dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan ke pemerintah daerah melalui camat.

Pemerintah daerah selanjutnya membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut, membahasnya bersama DPRD kabupaten atau kota, dan menetapkannya dalam peraturan daerah. Peraturan daerah itu harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” ujar Reza, yang menegaskan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa hingga seluruh tahapan selesai.

Sebelumnya, delapan desa di Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *