Imelda Minta Pemda Kendalikan Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

BANDARLAMPUNG,(FL) — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Imelda meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurut dia, upaya pengendalian harga menjadi krusial agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan pangan pada momentum hari besar keagamaan.

“Menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri, kebutuhan pasti meningkat, tetapi pemerintah harus memastikan kenaikan harga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Imelda di Bandar Lampung, Senin, (9/3/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan hingga pekan kedua Maret 2026, sejumlah komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai merah tercatat mengalami kenaikan secara bertahap, sementara harga beras dan daging masih bertahan pada level tinggi.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu lonjakan harga yang lebih tajam menjelang puncak konsumsi masyarakat.

Imelda menilai masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan ketersediaan stok, tetapi juga kepastian harga yang stabil dan terjangkau di pasaran. Tanpa intervensi yang tepat, fluktuasi harga berpotensi menekan daya beli, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menjaga harga bahan pangan tetap berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah diminta segera melakukan intervensi di lapangan, seperti operasi pasar atau penguatan distribusi.

“Naik boleh saja karena faktor musiman atau tingginya permintaan, tapi jangan sampai tidak terkendali. Yang harus dilindungi itu daya beli masyarakat,” kata dia.

Ia juga mendorong adanya pengawasan intensif terhadap rantai distribusi pangan guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan pelaku usaha dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *