Bandar Lampung (Forbidlampung.id)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota setempat untuk segera melakukan penetapan kepala sekolah secara definitif.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, dalam menanggapi banyaknya kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Selain itu, terdapat pula beberapa kepala sekolah yang merangkap jabatan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan pendidikan.
“Kita minta dan rekomendasikan agar Disdik segera melakukan perolingan dan penetapan kepala sekolah secara definitif. Banyak yang masih Plt, bahkan ada juga yang merangkap jabatan. Hal ini tidak baik bagi kinerja sekolah,” tegas Asroni, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, kondisi seperti ini telah berlarut-larut dan harus segera diakhiri demi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Komisi IV DPRD pun sebelumnya telah menyampaikan hal ini dalam agenda rapat dengar pendapat (hearing) bersama Disdik.
“Dalam waktu dekat akan ada perolingan kepala sekolah. Kita mendorong agar semuanya segera definitif. Jangan sampai status Plt ini menjadi alasan kinerja sekolah tidak maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana perolingan dan penetapan definitif kepala sekolah.
Menurutnya, proses rotasi dan penetapan jabatan tersebut berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya belum tahu soal itu, karena memang kewenangannya ada di BKPSDM. Sampai sekarang saya juga belum mendengar ada informasi resmi,” kata Mulyadi.












