Kasus Penipuan, Karyawan PT. Dewangga Putra Perkasa Ditangkap Polisi, Kerugian Rp 143 juta

Lampung, FORBIDLAMPUNG.ID — Nasib malang di alami warga Lampung yang bernama Lukmanul hakim lubis yang sering di sapa iqbal karena Di tipu karyawan Pt. Dewangga putra perkasa.

Alih alih ingin membeli rumah secara cash bertahap iqbal justru di tipu hingga ratusan juta rupiah. Sabtu (25/4/2026).

Se orang karyawan Pt . Dewangga putra perkasa perumahan vila citra 2 kota bandar lampung ditetap kan sebagai tersangka Meri Maulida(34) melakukan penipuan hingga merugikan korban ratusan juta.Kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.
Tersangka merupakan karyawan PT. Dewangga putra perkasa yang menawarkan unit perumahan komersil di wilayah Perumahan beringin indah jl. Amd kelurahan campang raya kecamtan suka bumi. Kota Bandar Lampung.

Iqbal menuturkan Total kerugian yang masuk Di perusahan Pt. Dewangga putra perkasa 91 juta dan yang di gelapkan oleh karyawan sebesar 51.700.000 juta.dan sampai saat ini pihak konsumen belum mendapat kan titik terang dalam pengembalian dana yang masuk ke perusahaan.

Ia juga menjelaskan pimpinan PT. Dewangga Putra Perkasa BAMBANG GUNAWAN sulit ditemuin sehingga permasalahan ini sangat sulit untuk di selesaikan dan ia juga berharap agar tidak ada korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *